
Hikmah Ramadhan Bagi Para Aparat Negara
Alhamdulillahi wahdah, wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah.
Amat beragam pandangan kaum muslimin dalam memetik hikmah datangnya bulan Ramadhan. Keberagaman itu bersumber dari perbedaan sudut pandang mereka, berwarna-warninya pendidikan mereka dan yang paling penting adalah berjenjangnya tingkat keimanan mereka.
Para penjual kelapa muda dadakan misalnya, memandang bahwa hikmahnya Ramadhan adalah: menambah penghasilan yang cukup lumayan untuk beli baju lebaran untuk anak dan istri.
Para pegawai, sebagian mereka memandang bahwa hikmahnya Ramadhan adalah: dikuranginya jam kantor, sehingga masuknya lebih siang dan pulangnya lebih gasik.
Anak-anak sekolah tidak jauh berbeda pandangannya dengan bapak-bapak dan ibu-ibu pegawai di atas.
Para penjahat, mungkin sebagian mereka memindahkan ‘jam kerjanya’ ke malam hari; karena di siang harinya tubuh mereka lemas akibat berpuasa, jika mereka berpuasa.
‘Hikmah-hikmah’ tersebut di atas hanyalah ‘hikmah’ duniawi. Namun orang yang beriman, tentunya tidak berpandangan dengan sudut pandang sempit dan naif seperti itu, sebab dia memiliki target utama yang jauh lebih mulia dari itu semua; ketentraman batin di dunia dan kehidupan abadi di surga.
Orang beriman menjadikan wahyu qur’ani dan hadits nabi shallallahu’alaihiwasallam sebagai landasan dia dalam memetik hikmah bulan Ramadhan. Yang itu secara gamblang disebutkan Allah ta’ala dalam suatu ayat yang telah dihapal redaksinya oleh kebanyakan kita, namun masih perlu untuk terus kita gali kandungannya. Yaitu firman Allah ta’ala,
[arabic-font]“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ”.[/arabic-font]
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian; agar kalian bertakwa”. QS. Al-Baqarah: 183.
Takwa didefinisikan oleh para ulama dengan: menjalankan perintah agama dan menjauhi larangannya.
Dalam poin-poin berikut, kami berusaha menarik benang merah antara takwa dengan hikmah Ramadhan bagi aparat negara dan pegawai pemerintah secara umum. Semoga tepat dan bermanfaat.
Poin pertama: Puasa dan Kaitannya dengan Keikhlasan dalam Menjalankan Tugas.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, Allah ta’ala berfirman,
[arabic-font]“كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ”.[/arabic-font]
“Setiap amalan anak Adam adalah miliknya, kecuali puasa, ia adalah milik-Ku, dan Akulah yang langsung akan mengganjarnya”. HR. Bukhari dan Muslim.
Apa yang membedakan ibadah puasa dengan ibadah lainnya, sehingga mendapatkan keistimewaan, dikatakan bahwa ibadah tersebut adalah milik Allah?
Selain karena kemuliaannya dan kecintaan Allah padanya, juga dikarenakan keikhlasan seorang hamba yang begitu kentara dalam melaksanakannya. Sebab puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya. Dalam kesendirian dia tetap berpuasa, walau tidak dilihat manusia.
Jika seorang insan telah ikhlas dalam puasanya, maka buahnya dia akan terlatih untuk selalu ikhlas dalam setiap amal ibadahnya termasuk ketika ia menjalankan tugas.
Inilah bedanya orang yang beriman dengan orang yang tidak beriman, dalam menjalankan tugas. Orang yang tidak beriman ketika menjalankan tugas, hanya kepentingan duniawi yang ia harapkan dari pekerjaannya, sehingga buah rasa lelah dia dalam menjalani tugasnya hanyalah gaji yang diperoleh setiap bulannya. Namun orang yang beriman, selain dia mengharapkan gaji, ia juga merindukan ganjaran berupa pahala surga Allah. Karena setiap langkah yang ia ayunkan dalam menjalankan tugas ia niatkan karena Allah.
Poin Kedua: Puasa dan hubungannya dengan tepat waktu dalam menjalankan tugas.
Sebagaimana ibadah lain dalam Islam, semisal shalat, zakat dan haji, puasa juga memiliki batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan dalam agama, tidak boleh mundur dan maju. Waktu puasa dimulai dengan terbitnya fajar dan ditutup dengan terbenamnya matahari. Andaikan ada orang yang ingin merubah batasan tadi, walaupun dengan niat supaya amalannya lebih banyak; jelas tidak dibenarkan.
Jika dicermati, hal itu mendidik kita untuk senantiasa tepat waktu dalam setiap perkara, termasuk perkara duniawi. Di antaranya dalam menjalankan tugas. Sehingga baik ada komandan maupun tidak, dilihat pimpinan ataupun tidak, jika telah saatnya masuk kerja, ia akan tetap waktu. Bukan seperti tindakan sebagian orang yang ketika masuk kerja penginnya masuk siang, giliran pulang penginnya duluan; selalu minta kortingan dalam jam kerja. Tapi giliran menerima gaji tidak mau dikorting! Halalkah kelebihan gaji yang ia terima? Tentunya tidak!
Allah ta’ala telah mencela orang-orang yang curang dalam timbangan; mereka minta haknya dipenuhi, namun giliran memberi hak orang lain, mereka berbuat curang!#
[arabic-font]“وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ . الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُواْ عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ . وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ . أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ . لِيَوْمٍ عَظِيمٍ . يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ”.[/arabic-font]
Artinya: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahea sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?”. QS. Al-Muthaffifin: 1-6.
Poin Ketiga: Puasa dan Kaitannya dengan Usaha untuk Menghindarkan Diri dari Tindak Penyelewengan Tugas.
Jabir bin Abdullah menyampaikan petuahnya,
[arabic-font]“إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ وَبَصَرُكَ وَلِسَانُكَ”[/arabic-font]
“Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu juga turut berpuasa”#.
Yang dimaksud dengan puasa lisan, mata dan pendengaran adalah tidak menggunakan organ tubuh tersebut untuk tindak maksiat.
Para ulama merasa heran terhadap sosok yang menahan diri (berpuasa) dari hal-hal yang mubah, tapi masih tetap gemar terhadap dosa. Ibnu Rajab al-Hambali bertutur, “Kewajiban orang yang berpuasa adalah menahan diri dari hal-hal mubah dan hal-hal yang terlarang. Mengekang diri dari makanan, minuman dan jima’, ini sebenarnya hanya sekedar menahan diri dari hal-hal mubah yang diperbolehkan. Sementara itu ada hal-hal terlarang yang tidak boleh kita langgar baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya. Di bulan suci ini tentunya larangan tersebut menjadi lebih tegas. Maka sungguh sangat mengherankan kondisi orang yang berpuasa (menahan diri) dari hal-hal yang pada dasarnya dibolehkan seperti makan dan minum, kemudian dia tidak berpuasa (menahan diri) dan tidak berpaling dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan di sepanjang zaman; seperti ghibah, mengadu domba, mencaci, mencela, mengumpat dan lain-lain. Semua ini merontokkan ganjaran puasa”.
Seorang yang beriman juga senantiasa menjaga lisannya dari transaksi suap menyuap, bukan karena takut obrolan via hpnya dengan ‘konsumen’ disadap oleh KPK, namun karena dia terlatih untuk senantiasa merasa diawasi Allah yang ‘menyadap’ seluruh omongan para hamba-Nya dan akan menuntut pertanggungjawaban kelak di hari akhir.
Allah ta’ala mengingatkan,
[arabic-font]“مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ”.[/arabic-font]
Artinya: “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)”. QS. Qaf: 18.
Ketika faktor pendorong seorang hamba untuk tidak menerima suap adalah rasa takut kepada Allah, diapun tidak akan berusaha mencari tempat-tempat sepi yang menurut prediksi dia tidak tersorot kamera CTTV, seperti kuburan misalnya. Sebab dia menyadari bahwa di manapun ia berada pasti Allah tetap melihatnya.
Sebagian ulama menafsirkan firman Allah,
[arabic-font]“يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا”.[/arabic-font]
Artinya: “Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya”. QS. Az-Zalzalah 4.
Maksudnya adalah: kelak bumi akan bercerita kepada Allah apa saja yang dilakukan bani Adam di atas permukaannya.