Kumpulan Permasalahan Qurban dan Idul Adha

Kumpulan Permasalahan Qurban dan Idul Adha

Berikut adalah kumpulan artikel yang berkenaan dengan Qurban dan Idul Adha.

 

Adab Menyembelih Hewan Qurban

Pertama: dianjurkan untuk menajamkan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih.
[arabic-font]عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ « إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ »[/arabic-font]

Dari Syadad bin Aus, beliau berkata, “Ada dua hal yang kuhafal dari sabda Rasulullah yaitu Sesungguhnya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang” (HR Muslim no 5167).

Kedua: penyembelih dianjurkan untuk menghadap kiblat dan menghadapakan hewan sembelihan ke arah kiblat.

[arabic-font]عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَأَنَّهُ كَانَ إِذَا أَهْدَى هَدْيًا مِنْ الْمَدِينَةِ قَلَّدَهُ وَأَشْعَرَهُ بِذِي الْحُلَيْفَةِ يُقَلِّدُهُ قَبْلَ أَنْ يُشْعِرَهُ وَذَلِكَ فِي مَكَانٍ وَاحِدٍ وَهُوَ مُوَجَّهٌ لِلْقِبْلَةِ يُقَلِّدُهُ بِنَعْلَيْنِ وَيُشْعِرُهُ مِنْ الشِّقِّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ يُسَاقُ مَعَهُ حَتَّى يُوقَفَ بِهِ مَعَ النَّاسِ بِعَرَفَةَ ثُمَّ يَدْفَعُ بِهِ مَعَهُمْ إِذَا دَفَعُوا فَإِذَا قَدِمَ مِنًى غَدَاةَ النَّحْرِ نَحَرَهُ قَبْلَ أَنْ يَحْلِقَ أَوْ يُقَصِّرَ وَكَانَ هُوَ يَنْحَرُ هَدْيَهُ بِيَدِهِ يَصُفُّهُنَّ قِيَامًا وَيُوَجِّهُهُنَّ إِلَى الْقِبْلَةِ ثُمَّ يَأْكُلُ وَيُطْعِمُ[/arabic-font]

Dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar, adalah Ibnu Umar jika membawa hadyu dari Madinah maka beliau tandai bahwa hewan tersebut adalah hewan hadyu dengan menggantungkan sesuatu padanya dan melukai punuknya di daerah Dzul Hulaifah. Beliau gantungi sesuatu sebelum beliau lukai. Dua hal ini dilakukan di satu tempat. Sambil menghadap kiblat beliau gantungi hewan tersebut dengan dua buah sandal dan beliau lukai dari sisi kiri. Hewan ini beliau bawa sampai beliau ajak wukuf di Arafah bersama banyak orang kemudian beliau bertolak meninggalkan Arafah dengan membawa hewan tersebut ketika banyak orang bertolak. Ketika beliau tiba di Mina pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah beliau sembelih hewan tersebut sebelum beliau memotong atau menggundul rambut kepala. Beliau sendiri yang menyembelih hadyu beliau. Beliau jajarkan onta-onta hadyu tersebut dalam posisi berdiri dan beliau arahkan ke arah kiblat kemudian beliau memakan sebagian dagingnya dan beliau berikan kepada yang lain (HR Malik dalam al Muwatha’ no 1405).

[arabic-font]عن نافع أن ابن عمر كان يكره أن يأكل ذبيحة ذبحه لغير القبلة[/arabic-font]

Dari Nafi’, sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat (Riwayat Abdur Razaq no 8585 dengan sanad yang shahih).

[arabic-font]عن ابن سيرين قال كان يستحب أن توجه الذبيحة إلى القبلة[/arabic-font]

Dari Ibnu Sirin (seorang tabiin) beliau mengatakan, “Dianjurkan untuk menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat” (Riwayat Abdur Razaq no 8587 dengan sanad yang shahih).

Riwayat-riwayat di atas dan yang lainnya menunjukkan adanya anjuran untuk menghadapkan hewan yang hendak disembelih kea rah kiblat. Namun jika hal ini tidak dilakukan daging hewan sembelihan tersebut tetap halal dimakan.

An Nawawi menyebutkan adanya anjuran untuk membaringkan sapi dan kambing pada lambung kirinya. Dengan demikian proses penyembelihan akan lebih mudah.

Bahkan dalam al Mufhim 5/362, al Qurthubi mengatakan bahwa membaringkan hewan yang hendak disembelih pada lambung kirinya adalah suatu yang telah dipraktekkan kaum muslimin semenjak dahulu kala.

Bahkan Ibnu Taimiyyah mengklaim tata cara seperti ini sebagai salah satu sunnah Nabi.
Beliau berkata, “Hewan sembelihan baik hewan kurban ataupun yang lainnya hendaknya dibaringkan pada 
lambung kiri dan penyembelih meletakkan kaki kanannya di leher hewan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih dari Rasulullah. Setelah itu hendaknya penyembelih mengucapkan bismilah dan bertakbir. Lengkapnya yang dibaca adalah sebagai berikut “Bismillahi allahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni kama taqabbalta min Ibrahim khalilika.

Barang siapa yang membaringkan hewan tersebut pada lambung kanannya dan meletakkan kaki kirinya di leher hewan tersebut akhirnya orang tersebut harus bersusah payah menyilangkan tangannya agar bisa menyembelih hewan tersebut maka dia adalah seorang yang bodoh terhadap sunnah Nabi, menyiksa diri sendiri dan hewan yang akan disembelih. Akan tetapi daging hewan tersebut tetap halal untuk dimakan. Jika hewan tersebut dibaringkan pada lambung kirinya maka lebih nyaman bagi hewan yang hendak disembelih dan lebih memperlancar proses keluarnya nyawa serta lebih mudah dalam proses penyembelihan. Bahkan itulah sunnah yang dipraktekkan oleh Rasulullah dan seluruh kaum muslimin bahkan praktek semua orang.
Demikian pula dianjurkan agar hewan yang hendak disembelih tersebut dihadapkan ke arah kiblat” (Majmu Fatawa 26/309-310).

Ketiga: Dimakruhkan memotong leher hewan yang disembelih

[arabic-font]عن نافع أن بن عمر كان لا يأكل الشاة إذا نخعت[/arabic-font]

Dari Nafi, sesungguhnya Ibnu Umar tidak mau memakan daging kambing yang disembelih hingga lehernya terputus (Riwayat Abdur Razaq no 8591dengan sanad yang shahih).

[arabic-font]عن بن طاووس عن أبيه قال لو أن رجلا ذبح جديا فقطع رأسه لم يكن بأكله بأس[/arabic-font]

Dari Ibnu Thawus dari Thawus, beliau berkata, “Andai ada orang yang menyembelih hewan hingga lehernya putus maka daging hewan tersebut tetap boleh dimakan” (Riwayat Abdur Razaq no 8601 dengan sanad yang shahih).

[arabic-font]عن معمر قال سئل الزهري عن رجل ذبح بسيفه فقطع الرأس قال بئس ما فعل فقال الرجل فيأكلها قال نعم[/arabic-font]

Dari Ma’mar, Az Zuhri –seorang tabiin- ditanya tentang seorang yang menyembelih dengan menggunakan pedang sehingga leher hewan yang disembelih putus. Jawaban beliau, “Sungguh jelek apa yang dia lakukan”. “Apakah dagingnya boleh dia makan?”, lanjut penanya. “Boleh”, jawab az Zuhri (Riwayat Abdur Razaq no 8600 dengan sanad yang shahih).

Tentang hal ini, ada juga ulama yang memberi rincian. Jika dilakukan dengan sengaja maka dagingnya jangan dimakan. Akan tetapi jika tanpa sengaja maka boleh. Di antara yang berpendapat demikian adalah Atha, seorang ulama dari generasi tabiin.

[arabic-font]عن عطاء قال إن ذبح ذابح فأبان الرأس فكل ما لم يتعمد ذلك[/arabic-font]

Dari Atha’, beliau berkata, “Jika ada orang yang menyembelih hewan hingga kepala terpisah dari badannya maka silahkan kalian makan asalkan orang tersebut tidak sengaja” (Riwayat Abdur Razaq no 8599 dengan sanad yang shahih).

Imam Ahmad pernah ditanya tentang masalah ini. Beliau membenci perbuatan ini jika dilakukan dengan sengaja sebagaimana dalam Sualat Abdullah bin Ahmad hal 260 no 980 dan 981.
Demikian pula Imam Syafii membenci hal ini (al Hawi 15/87-91).

Sholat Idul Adha Bersama Nurus Sunnah

Sholat Idul Adha Bersama Nurus Sunnah

Ikutilah

Sholat ‘Idul Adha

Insya Allah Masjid Nurussunnah mengadakan sholat ‘idul adha pada :

hari/ tanggal : Jum’at, 26 Oktober 2012
pukul : 06.00 WIB
tempat : lapangan Sekolah Islam Nurussunnah Semarang
khotib/imam : Ust. Haris Budiatna

ttd:
Panitia ‘idul Adha Nurussunnah

Ringkasan Laporan Keuangan Dauroh dan Ramadhan Nurussunnah 1433 H / 2012 M

Ringkasan Laporan Keuangan Dauroh dan Ramadhan Nurussunnah 1433 H / 2012 M

 

Pemasukan Pengeluaran
No Tanggal Uraian Nominal No Uraian Jumlah
1
Saldo tahun lalu Rp1.125.000 1 Publikasi Rp1.035.200
2 29/06/2012 infaq Bapak Rusito Rp1.000.000 2 Operasional Rp6.766.100
3 09/07/2012 infaq Bapak Shidiq Rp500.000 3 Buka Puasa Rp22.055.400


infaq Bapak Nanang Rp200.000 4 Sahur Rp7.937.100
4 10/07/2012 Infaq Hamba Allah Rp1.500.000 5 Transport pembicara Rp2.100.000


Infaq Bapak Aziz Rp100.000 6 Lain lain Rp300.000
5 13/07/2012 infaq buka puasa Bapak Bourham Rp300.000
total pengeluaran Rp40.193.800


Infaq Bapak Abdul Kholiq Rp200.000




Infaq Bapak Heri Rp400.000




Infaq buka puasa Abu Abdillah Rp200.000




Infaq Hamba Allah lewat Bapak Yusuf Rp1.000.000




Infaq Bapak Jawawi Rp50.000




Infaq Bapak Afikul Walid jakarta Rp5.000.000




Infaq Bapak Adit Rp400.000




Infaq Bapak Aziz Rp200.000


6 14/07/2012 Infaq buka puasa Bapak Agus Rp100.000




Infaq Bapak Wahyudi Rp100.000




Infaq dari kotak infaq dauroh Rp124.500




Infaq ramadhan Hamba Allah lewat Bapak Yusuf Rp2.000.000




Infaq dari kotak infaq dauroh Rp50.000


7 15/07/2012 Infaq Bapak Adreng Rp200.000




Infaq Bapak Sudalma Rp360.000




Infaq Hamba Allah TPA lewat Mas Yaqin Rp100.000




Infaq Hamba Allah TPA lewat Mas Yaqin Rp500.000




Infaq Hamba Allah TPA lewat Mas Yaqin Rp100.000




Infaq Hamba Allah TPA lewat Mas Yaqin Rp500.000




Infaq dari kotak infaq dauroh Rp315.000


8 20/07/2012 Infaq dari PLN Rp500.000




Infaq Hamba Allah lewat Mas Yaqin Rp300.000




Infaq Hamba Allah lewat Mas Ibnu Rp1.000.000




Infaq Hamba Allah lewat Mas Ibnu Rp150.000




Infaq Hamba Allah lewat Mas Ibnu Rp300.000




Infaq Bapak Cholid TPA lewat Mas Ibnu Rp100.000


9 21/07/2012 Infaq buka puasa dari Bapak Romy Rp1.500.000




Infaq ramadhan Bapak Antariksa Rp5.000.000


10 22/07/2012 Infaq dari kotak infaq dauroh Rp12.000




Infaq Bapak Agung Politeknik Rp200.000




Infaq Bapak Hasan Mustofa Rp100.000




Infaq Hamba Allah lewat Mas Ibnu Rp750.000




Infaq Hamba Allah lewat Mas Ibnu Rp300.000




Infaq Bapak Heri Rp400.000


11 23/07/2012 Infaq buka puasa Khalifah Rp1.000.000




Infaq buka puasa istri Bapak Burhan Rp200.000


12 24/07/2012 Infaq dari kotak infaq dauroh Rp82.500


13 25/07/2012 Infaq dari kotak infaq dauroh Rp1.000.000




Infaq uang kurma dari Abu Ayyub Rp450.000


14 27/07/2012 Infaq buka puasa Bapak Romy Rp1.500.000


15 01/08/2012 Infaq buka puasa dari Abdullah temen Mubarok Rp1.000.000


16 04/08/2012 Infaq romadhon Bapak Imron Syuaebi Rp500.000




Infaq romadhon Hamba Allah via Pos Rp150.000


17 06/08/2012 Infaq buka puasa Hamba Allah Rp200.000




Infaq buka puasa Pak Romy Rp1.500.000


18 07/08/2012 Infaq buka puasa Hamba Allah temannya Mubarok Rp200.000


19 08/08/2012 Infaq buka puasa El Data Rp5.000.000


20 10/08/2012 Infaq romadhon Tri Bagus Rp300.000




Infaq romadhon temannya Ilham Rp50.000


21 16/08/2012 Infaq romadhon mantu Pak Burhan Rp300.000




Infaq romadhon lewat Pak Yusuf Rp200.000




total pemasukan Rp40.869.000




saldo Rp675.200







jazakumullahu khairan bagi muhsinin yang telah berinfaq untuk kegiatan dauroh dan ramadhan di masjid nurussunnah, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah azza wa jalla:
[arabic-font] مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا[/arabic-font]
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”
HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

Download “Islam Mengecam Terorisme” (MP3 + Video)

Download “Islam Mengecam Terorisme” (MP3 + Video)

Ibnul Qayyim mengatakan: “Godaan syubhat ditangkis dengan keyakinan (baca: ilmu), dan godaan syahwat ditangkis dengan kesabaran.”
Setan memiliki dua pintu masuk untuk menggoda dan menyesatkan manusia. Jika seseorang banyak melanggar dan berbuat maksiat, setan akan menghiasi maksiat dan nafsu syahwat untuk orang tersebut agar tetap jauh dari ketaatan. Sebaliknya jika seorang hamba taat dan rajin ibadah, setan akan membuatnya berlebihan dalam ketaatan, sehingga merusak agamanya dari sisi ini. Para ulama menyebut godaan jenis pertama sebagai syahwat, dan yang kedua sebagai syubhat. Meski berbeda, keduanya saling berkaitan. Syahwat biasanya dilandasi oleh syubhat, dan syubhat bisa tersemai dengan subur di ladang syahwat.

Berikut adalah kumpulan dari kajian yang menyampaikan jauhnya islam dari terorisme, silahkan dapat download kumpulan kajian radio rodja berkenaan dari permasalaham tersebut :

1. Terorisme Dalam Timbangan Syari’at Islam ( Syaikh Abdur Rozzaq Bin Abdul Muhsin Al Badr)

2. Membedah Akar Terorisme (Ustadz Abdullah zain MA)

3. Bentengi umm at dari Pemahaman NII (Ustadz Abu Qotadah)

4. Mengungkap Syubhat Terorisme (Ustadz Abu Qotadah)

5. Mengapa Terorisme Dikecam? (Ustadz Dr.Ali Musri MA)

6. Terorisme Bukan Jihad (Ustadz Abu haidar)

7. Hukum Bom Bunuh Diri (Ustadz Badrussalam)

 

wallaahua’lam semoga dapat bermanfaat bagi islam dan muslimin.

Sofiah binti Huyai bin Akhtab (wafat 50 H)

Sofiah binti Huyai bin Akhtab (wafat 50 H)

Nama dan Nasabnya

Nama lengkapnya adalah Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab bin Sa’yah bin Amir bin Ubaid bin Kaab bin al-Khazraj bin Habib bin Nadhir bin al-Kham bin Yakhurn dari keturunan Harun bin Imran. Ibunya bernama Barrah binti Samaual darin Bani Quraizhah. Shafiyyah dilahirkan sebelas tahun sebelum hijrah, atau dua tahun setelah masa kenabian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam.. Ayahnya adalah seorang pemimpin Bani Nadhir.

Sejak kecil dia menyukai ilmu pengetahuan dan rajin mempelajari sejarah dan kepercayaan bangsanya. Dari kitab suci Taurat dia membaca bahwa akan datang seorang nabi dari jazirah Arab yang akan menjadi penutup semua nabi. Pikirannya tercurah pada masalah kenabian tersebut, terutama setelah Muhammad muncul di Mekah Dia sangat heran ketika kaumnya tidak mempercayai berita besar tersebut, padahal sudah jelas tertulis di dalarn kitab mereka. Demikian juga ayahnya, Huyay bin Akhtab, yang sangat gigih menyulut permusuhan terhadap kaum muslimin.

Sifat dusta, tipu muslihat, dan pengecut ayahnya sudah tampak di mata Shafiyyah dalam banyak peristiwa. Di antara yang menjadi perhatian Shafiyyah adalah sikap Huyay terhadap kaumnya sendiri, Yahudi Bani Quraizhah. Ketika itu, Huyay berjanji untuk mendukung dan memberikan pertolongan kepada mereka jika mereka melepaskan perjanjian tidak rnengkhianati kaurn muslimin (Perjanjian Hudaibiyah). Akan tetapi, ketika kaum Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut, Huyay melepaskan tanggung jawab dan tidak menghiraukan mereka lagi. Hal lain adalah sikapnya terhadap orang-orang Quraisy Mekah. Huyay pergi ke Mekah untuk rnenghasut kaum Quraisy agar memerangi kaum muslimin, dan mereka menyuruhnya mengakui bahwa agama mereka (Quraisy) lebih mulia daripada agama Muhammad, dan tuhan mereka lebih baik daripada tuhan Muhammad.

Masa Pernikahannya

Sayyidah Shauiyyah bin Huyay r.a. telah dua kali menikah sebelurn dengan Rasulullah. Suami pertamanya bernama Salam bin Musykam, salah seorang pemimpin Bani Quraizhah, namun rumah tangga mereka tidak berlangsung lama. Suami keduanya bernama Kinanah bin Rabi’ bin Abil Hafiq, yang juga salah seorang pemimpin Bani Quraizhah yang diusir Rasulullah dan kemudian menetap di Khaibar.

Penaklukan Khaibar dan Penawanannya

Perang Khandaq telah membuka tabir pengkhianatan kaum Yahudi terhadap perjanjian yang telah mereka sepakati dengan kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. segera menyadari ancaman yang akan menimpa kaum muslimin dengan berpindahnya kaum Yahudi ke Khaibar kernudian membentuk pertahanan yang kuat untuk persiapan menyerang kaum muslimin.

Setelah perjanjian Hudaibiyah disepakati untuk menghentikan permusuhan selama sepuluh tahun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. merencanakan penyerangan terhadap kaum Yahudi, tepatnya pada bulan Muharam tahun ketujuh hijriah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam. memimpin tentara Islam untuk menaklukkan Khaibar, benteng terkuat dan terakhir kaum Yahudi. Perang berlangsung dahsyat hingga beberapa hari lamanya, dan akhirnya kemenangan ada di tangan umat Islam. Benteng-benteng mereka berhasil dihancurkan, harta benda mereka menjadi harta rampasan perang, dan kaum wanitanya pun menjadi tawanan perang. Di antara tawanan perang itu terdapat Shafiyyah, putri pemimpin Yahudi yang ditinggal mati suaminya.

Bilal membawa Shafiyyah dan putri pamannya menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam.. Di sepanjang jalan yang dilaluinya terlihat mayat-mayat tentara kaumnya yang dibunuh. Hati Shafiyyah sangat sedih melihat keadaan itu, apalagi jika mengingat bahwa dirinya menjadi tawanan kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. memahami kesedihan yang dialaminva, kemudian beliau bersabda kepada Bilal, “Sudah hilangkah rasa kasih sayang dihatimu, wahai Bilal, sehingga engkau tega membawa dua orang wanita ini melewati mayat-mayat suami mereka?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. rnemilih Shafiyyah sebagai istri setelah terlebih dahulu menawarkan Islam kepadanya dan kemudian diterirnanya.

Seperti telah dikaji di atas, Shafiyyah telah banyak memikirkan Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak dia belum mengetahui kerasulan beliau. Keyakinannya bertambah besar setelah dia mengetahui bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Anas r a. berkata, “Rasulullah ketika hendak menikahi Shafiyyah binti Huyay bertanya kepadanya, ‘Adakah sesuatu yang engkau ketahui tentang diriku?’ Dia menjawab, ‘Ya Rasulullah, aku sudah rnengharapkanrnu sejak aku masih musyrik, dan memikirkan seandainya Allah mengabulkan keinginanku itu ketika aku sudah merneluk Islam.” Ungkapan Shafiyyah tersebut menunjukkan rasa percayanya kepada Rasulullah dan rindunya terhadap Islam.

Bukti-bukti yang jelas tentang keimanan Shafiyyah dapat terlihat ketika dia memimpikan sesuatu dalarn tidurnya kemudian dia ceritakan mimpi itu kepada suaminya. Mengetahui takwil dan mimpi itu, suaminya marah dan menampar wajah Shafiyyah sehingga berbekas di wajahnya. Rasulullah melihat bekas di wajah Shafiyyah dan bertanya, “Apa ini?” Dia menjawab, “Ya Rasul, suatu malam aku bermimpi melihat bulan muncul di Yastrib, kemudian jatuh di kamarku. Lalu aku ceritakan mimpi itu kepada suamiku, Kinanah. Dia berkata, ‘Apakah engkau suka menjadi pengikut raja yang datang dari Madinah?’ Kemudian dia menampar wajahku.”

Menjadi Ummul-Mukminin

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. menikahi Shafiyyah dan kebebasannya menjadi mahar perkawinan dengannya. Pernikahan beliau dengan Shafiyyah didasari beberapa landasan. Shafiyyah telah mernilih Islam serta menikah dengan Rasulullah ketika beliau memberinya pilihan antara memeluk Islam dan menikah dengan beliau atau tetap dengan agamanya dan dibebaskan sepenuhnya. Ternyata Shafiyyah memilih untuk tetap bersama Nabi, Selain itu, Shafiyyah adalah putri pemimpin Yahudi yang sangat membahayakan kaum muslimin, di samping itu, juga karena kecintaannya kepada Islam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam. menghormati Shafiyyah sebagaimana hormatnya beliau terhadap istri-istri yang lain. Akan tetapi, istri-istri beliau menyambut kedatangan Shafiyyah dengan wajah sinis karena dia adalah orang Yahudi, di samping juga karena kecantikannya yang menawan. Akibat sikap mereka, Rasulullah pernah tidak tidur dengan Zainab binti Jahsy karena kata-kata yang dia lontarkan tentang Shafiyyah. Aisyah bertutur tentang peristiwa tersebut, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. tengah dalam perjalanan. Tiba-tiba unta Shafiyyah sakit, sementara unta Zainab berlebih. Rasulullah berkata kepada Zainab, ‘Unta tunggangan Shafiyyah sakit, maukah engkau memberikan salah satu dan untamu?’ Zainab menjawab, ‘Akankah aku memberi kepada seorang perempuan Yahudi?’ Akhirnya, beliau meninggalkan Zainab pada bulan Dzulhijjah dan Muharam. Artinya, beliau tidak mendatangi Zainab selama tiga bulan. Zainab berkata, ‘Sehingga aku putus asa dan aku mengalihkan tempat tidurku.” Aisyah mengatakan lagi, “Suatu siang aku melihat bayangan Rasulullah datang. Ketika itu Shafiyyah mendengar obrolan Hafshah dan Aisyah tentang dirinya dan mcngungkit-ungkit asal-usul dirinya. Betapa sedih perasannya. Lalu dia mengadu kepada Rasulullah sambil menangis. Rasulullah menghiburnya, ‘Mengapa tidak engkau katakan, bagaimana kalian berdua lebih baik dariku, suamiku Muhammad, ayahku Harun, dan pamanku Musa.” Di dalam hadits riwayat Tirmidzi juga disebutkan, “Ketika Shafiyyah mendengar Hafshah berkata, ‘Perempuan Yahudi!’ dia menangis, kemudian Rasulullah menghampirinya dan berkata, ‘Mengapa cngkau menangis?’ Dia menjawab, ‘Hafshah binti Umar mengejekku bahwa aku wanita Yahudiah.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. bersabda, ‘Engkau adalah anak nabi, pamanmu adalah nabi, dan kini engkau berada di bawah perlindungan nabi. Apa lagi yang dia banggakan kepadamu?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. kemudian berkata kepada Hafshah, ‘Bertakwalah engkau kepada Allah, Hafshah!”

Salah satu bukti cinta Hafshah kepada Nabi terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Saad dalarn Thabaqta-nya tentang istri-istri Nabi yang berkumpul menjelang beliau wafat. Shafiyyah berkata, “Demi Allah, ya Nabi, aku ingin apa yang engkau derita juga menjadi deritaku.” Istri-istri Rasulullah memberikan isyarat satu sama lain. Melihat hal yang demikian, beliau berkata, “Berkumurlah!” Dengan terkejut mereka bertanya, “Dari apa?” Beliau menjawab, “Dari isyarat mata kalian terhadapnya. Demi Allah, dia adalah benar.”

Setelah Rasulullah wafat, Shafiyyah merasa sangat terasing di tengah kaum muslimin karena mereka selalu menganggapnya berasal dan Yahudi, tetapi dia tetap komitmen terhadap Islam dan mendukung perjuangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam. Ketika terjadi fitnah besar atas kematian Utsrnan bin Affan, dia berada di barisan Utsman. Selain itu, dia pun banyak meriwayatkan hadits Nabi. Dia wafat pada masa kekhalifahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Marwan bin Hakam menshalatinya, kemudian menguburkannya di Baqi’. Semoga Allah memberinya tempat yang lapang dan mulia di sisiNya. Amin.

Sumber: buku Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh
http://ahlulhadist.wordpress.com